Skip to main content

#‎RESEP‬ SAYUR BAYAM




#‎RESEP‬ SAYUR BAYAM
Pagi bunda pagi ini saya mau berbagi resep sayur bayam nihh,silahkan bisa dicoba dirumah
Bahan / Bumbu :
1. Daun bayam segar 2 ikat saja
2. Wortel yang sudah di kupas 4 buah saja
3. Jagung manis 1 buah
4. Bawang putih 2 siung
5. Bawang merah 3 siung
6. Tomat 1 buah
7. Air sebanyak 800 ml
8. Merica dan garam secukupnya

Cara Membuat :
1. Pertama kita rebus air di dalam panci dan masukkan wortel dan irisan jagung ke dalam panci sampai hampir matang.
2. Kemudian masukkan semua bumbu pelengkap ke dalam panci seperti bawang putih, bawang merah, dan lainnya hingga tercampur rata.
3. Setelah itu, masukkan daun bayam yang sudah dibersihkan ke dalam panci dan aduk sampai layu dan tercampur dengan bumbu.
4. Setelah daun bayam dirasa sudah matang, maka angkat dan sajikan untuk dinikmati.
Demikianlah Resep Sayur Bayam Sederhana,semoga bisa bermanfaat

Comments

Popular posts from this blog

Pantai selatan jogja sedang bergejolak akhir akhir ini ketinggian ombak 4-6 meter

Pantauan Berita yang kami tangkap dari berbagai grup facebook yang ada di yogyakarta, bantul, kulon progo dan wono sari gunung kidul,banyak warga yang memposting tentang sedang bergejolaknya ombak pantai selatan, dimana ombak meninggi sampai ketinggian 4-6 meter, dahsyatnya terjangan ombak pantai selatan akhir akhir ini bahkan sampai merusak kan lapak pedagang di pantai pantai selatan kota yogya karta ini, tercatat nama pantai sadradan,pulang sawal, indrayanti,prang tritis, prang kusumo, pantai baru, pantai kuwaru, pantai trisik dan pantai bugel dilaporkan mengalami kerusakan yang cukup parah akibat dari adanya ombak besar ini. beberapa foto di upload oleh netizen melaporkan tentang kondisi pantai yang ada di sekitar tempat tinggal mereka akun facebook Bob Paradise dan Cerut Kidul banyak men-share-kan alias membagikan video hasil dokumentasi mereka di area terjadinya ombak besar  di area pantai sadranan berikut adalah salah satu video yang di upload oleh akun facebook Cerut ...

TANGGAPAN PENGELOLA PESANTREN LULUSAN "GONTOR" DI JAWA TIMUR ATAS KELAKUAN HARRY TANOE

TANGGAPAN PENGELOLA PESANTREN LULUSAN "GONTOR" DI JAWA TIMUR ATAS KELAKUAN HARRY TANOE YANG DIREKOMENDASIKAN OLEH SAID AQIL SIRADJ KETUA PB NU KE PESANTREN "AL FALAH" BANJARBARU KALIMANTAN SELATAN DAN KELAKUAN SANTRINYA DALAM MENGHORMATI ORANG KAFIR DENGAN KETERLALUAN: Karena banyaknya pertanyaan yang masuk ke saya terkait foto di atas, maka saya merasa perlu menyampaikan sikap sbg salah seorang yang diamanati mengasuh sebuah pesantren: Kedua pemandangan di atas sungguh sebuah ironi. Terlepas dari perdebatan fiqhiyah boleh tidaknya non-muslim masuk masjid, akan tetapi ada bbrp hal yg perlu saya kritisi: 1. Jangan merendahkan diri di hadapan non-muslim, apalagi dg reputasi pergerakan yg nyata-nyata seringkali melukai hati umat, spt penyelenggaraan miss word, dsb. 2. Santri perlu dididik tentang makna "izzah" dan "iffah" yaitu kemuliaan jati diri sebagai muslim dan kesuciannya. Ini harus diteladankan oleh kiainy...

Innalillahi, Hari Kebangkitan Nasional, Kementerian Dalam Negeri mencabut Peraturan Daerah mengenai Peredaran Minuman Keras

by   Azzam Mujahid Izzulhaq Bagai petir di terangnya siang... Jam 03.00 pagi waktu sini. Dan saya mendapatkan telpon dari sahabat di tanah air bahwa mulai hari ini (20/5) yg bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, pemerintah melaui Kementerian Dalam Negeri mencabut Peraturan Daerah mengenai Peredaran Minuman Keras. Saya langsung terkaget. Termenung. Rasanya tak percaya. Walau yg mengabarkan adalah sahabat yg juga mengabdi di Kementerian Dalam Negeri sebagai abdi negara. Saya melakukan cross check k e berbagai sahabat lain di tanah air. Termasuk ke beberapa media. Dan mereka mengiyakan. Selang beberapa jam kemudian saya menemukan 'screenshoot' dari surat kabar ini. Dan saya menggelengkan kepala. Benak saya kemudian sibuk tak karuan. Terbayang betapa banyak korban akibat minuman keras di tanah aur tercinta, Indonesia. Mulai dari korban kecelakaan lalu lintas yg merenggut sekian banyak nyawa manusia tak bersalah, tindak perkosaan dan pembunuhan, sa...